BUNGA RAMPAI PERJUANGAN PPP

PPP yang dideklarasikan pada tanggal 5 Januari 1973 bertepatan dengan 30 Dzulqa’dah 1392 Hijriyah merupakan partai politik hasil fusi empat partai Islam dan penerus estafeta wadah perjuangannya. Keempat partai Islam tersebut adalah Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).

Berfusinya empat partai Islam menjadi PPP juga menjadi cermin kesadaran dan tanggungjawab tokoh-tokoh umat Islam dan Pimpinan Partai untuk bersatu, bahu-membahu membina masyarakat agar lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa T’a’ala melalui perjuangan politik.

PPP yang berasaskan Islam berketetapan hati dan bertekad dengan segenap kemampuannya untuk berusaha mewujudkan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945, yakni terwujudnya masyarakat adil dan makmur, rohaniah dan jasmaniah yang diridlai Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sejak berdirinya 5 Januari 1973, PPP terus berjuang untuk membawakan aspirasi dan kepentingan umat dan bangsa, terutama dalam menjaga agar produk-produk peraturan perundang-undangan tetap berada dalam nafas dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Itu semua adalah upaya PPP agar berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak bertentangan dengan nilai dan ajaran Islam yang sudah tertanam dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Perjuangan PPP

Pada masa rezim Orde Baru PPP berada di garis depan dalam berjuang represivitas rezim Orde Baru yang ingin melakukan depolitisasi mahasiswa dan kaum cerdik cendekiawan dan depolitisasi masyarakat sipil yang pada akhirnya membungkam demokrasi dan menyuburkan otoritarianisme. Sudah sejak lama PPP tidak kenal lelah memperjuangkan kehidupan politik yang lebih sehat dan demokratis, melalui penyelenggaraan Pemilihan Umum yang jujur dan adil, yang akhirnya berhasil diterima dalam Era Reformasi, setelah sejak awal 1980-an diperjuangkan secara terus menerus. Pada era itu juga PPP selalu mendengungkan pembatasan masa jabatan Presiden tidak lebih dari dua periode agar sirkulasi kepemimpinan berjalan secara alamiah, demokrtatis, dan yang terpenting menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

Perjuangan PPP tidak hanya pada ranah politik melainkan juga pada sektor pembangunan ekonomi kerakyatan, penegakan hukum dan keadilan, pemberantasan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), otonomi daerah, pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pemberantasan perjudian (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah/SDSB), penghapusan asas tunggal dan indoktrinasi melalui Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila (P4.) Semuanya menjadi isu-isu penting yang merupakan penjabaran dari platform perjuangan PPP yang secara gigih terus disuarakan oleh kader-kader partai di berbagai forum resmi maupun tidak resmi. Saat ini dan ke depan, PPP akan terus merumuskan dan merevitalisasi program perjuangannya agar senantiasa relevan dengan perkembangan ke depan, tidak lain untuk kepentingan Indonesia yang maju, sejahtera, makmur dan berkeadilan dalam panduan moral, nilai dan ajaran Islam.

Prinsip Perjuangan PPP

Sebagai partai yang berasas dan berideologi Islam, PPP juga memiliki prinsip dalam perjuangannya. Dan prinsip-prinsip tersebut tidak lepas dari koridor Islam yang mengedepankan prinsip amar ma’ruf nahi munkar. Di antara prinsip-prinsip tersebut adalah.

Prinsip Ibadah:  PPP senantiasa berupaya mendasari perjuangannya dengan prinsip ibadah, dalam arti yang seluas-luasnya yaitu untuk mencapai keridaan Allah Subhanahu Wata’ala. Oleh karena itu, seluruh kegiatan berpolitik jajaran partai adalah merupakan keterpanggilan untuk beribadah;

Prinsip Amar Ma’ruf Nahi Munkar: PPP mendasarkan perjuangannya atas prinsip menyeru dan mendorong pelaksanaan perbuatan yang baik serta mencegah segala perbuatan yang tercela (munkar). Prinsip ini juga melandasi segala landasan perjuangan dalam melaksanakan fungsi untuk menyerap, menampung, menyalurkan, memperjuangkan dan membela aspirasi rakyat dan melaksanakan pengawasan atau kontrol sosial. Dengan prinsip ini PPP berusaha untuk mendorong budaya kritis dalam kehidupan masyarakat keseluruhan sehingga tidak terjadi political decay(pembusukan politik) yang mengakibatkan kemungkaran yang lebih dalam pada tatanan masyarakat secara keseluruhan. Prinsip ini juga menumbuhkan keberanian dalam menegakkan kebenaran.

Prinsip Kebenaran, Kejujuran dan Keadilan: Perjuangan PPP selalu didasarkan pada penegakan dan pembelaan prinsip kebenaran dalam kehidupan bermasyarakat. Perjuangan partai mengarah pada perlawanan terhadap kebatilan karena kebenaran berhadapan secara diametral dengan kebatilan. Meskipun begitu kebenaran yang mutlak hanya Allah Subhanahu Wata’ala yang Maha Benar. Karena itu sepanjang kebenaran itu masih bersifat manusiawi kebenaran itu bukanlah monopoli siapapun. Sementara itu, Prinsip kejujuran atau amanah bersifat sentral dan esensial dalam perjuangan PPP. Dengan prinsip kejujuran ini perjuangan dalam bentuk apapun akan menjamin tegaknya saling pengertian, keharmonisan, keserasian dan ketenteraman. Prinsip kejujuran merupakan penunaian amanah dan kepercayaan rakyat yang perlu terus dijaga sehingga terhindar dari perbuatan yang menghianati amanah rakyat. PPP juga akan terus mempertahankan prinsip keadilan di dalam setiap gerak langkah perjuangannya. Tegaknya keadilan (justice) adalah esensial dalam kehidpan masyarakat, bangsa dan negara. Dengan prinsip keadilan maka segala aturan dapat terlaksana dan berjalan baik sehingga menimbulkan keharmonisan, keselarasan, keseimbanan, ketenteraman dan sekaligus akan menghilangkan kedzaliman, kesenjangan, keresahan, dan konflik;

Prinsip Musyawarah: PPP berpendirian bahwa musyawarah untuk mencapai mufakat merupakan dasar dalam proses pengambilan keputusan. Dengan musyawarah dapat dipelihara sikap saling pengertian, saling menghargai dan menjamin kemantapan hasilnya serta menumbuhkan tanggung jawab bersama sehingga demokrasi yang sejati dapat terwujud dengan baik dan nyata. Disamping itu keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Allah SubhanahuWata’ala. Apabila dengan musyawarah tidak dicapai mufakat maka tidak tertutup kemungkinan pengambilan keputusan ditempuh dengan suara terbanyak dengan mencegah munculnya diktator mayoritas.

Prinsip Persamaan, Kebersamaan dan Persatuan: PPP mendasarkan perjuangan atas dasar prinsip persamaan derajat manusia di hadapan Allah Subhanahu Wata’ala. Ini adalah keyakinan yang mendasar, yang dapat memberikan motivasi perjuangan kepada seluruh jajaran partai sehingga terhindar dari bahaya kultus individu dan neo-feodalisme yang dapat memerosotkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. PPP berjuang untuk mengembangkan nilai-nilai kebersamaan dalam memikul beban dan tanggung jawab kenegaraan, pemerintahan, dan kemasyarakatan secara proporsional sehingga terhindar dari dominasi, perasaan ditinggalkan, dan dikucilkan. Di samping itu, perjuangan PPP juga didasarkan atas prinsip menegakkan dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga terhindar dari bahaya disintegrasi dan perpecahan;

Prinsip Istiqamah: PPP menjadikan prinsip istiqamah atau konsisten sebagai prinsip perjuangan. Artinya, PPP sebagai institusi dan kader-kadernya harus gigih, kokoh, terguh pendirian dan selalu konsisten dalam memperjuangkan aspirasi rakyat berdasarkan nilai-nilai kebenaran. Atas dasar istiqamah sebagai nilai-nilai dasar perjuangan partai, maka keberhasilan akan dapat ditegakkan dan kemantapan dalam perjuangan partai dalam konteks perjuangan bangsa untuk mencapai cita-cita nasional;

Namun demikian, PPP masih menghadapi berbagai permasalahan baik internal maupun eksternal dalam merealisasikan perjuangannya. Permasalahan internal PPP adalah masih sangat sulit mencapai “fusi tuntas”. Karena itu PPP masih membutuhkan waktu dan kerja keras seluruh jajaran partai dengan mengedepankan semangat kebersamaan, persatuan, dan kesatuan langkah untuk mencapai cita-cita. Sedangkan faktor eksternal adalah masifnya arusnya globalisasi dan informasi yang membawa budaya sekulerisme yang terkadang berbenturan dengan nilai-nilai Islam sebagai perjuangan PPP. Namun demikian, hal ini akan terus dan senantiasa menjadi bahan motivasi semangat perjuangan PPP untuk menegakkan cita-cita perjuangannya.

(DPP PPP/DW/BP)

Be the first to start a conversation

Tinggalkan komentar